Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebocoran Data Nasabah BRI Life Bukti Lemahnya Proteksi dan Regulasi

image-gnews
BRI Life. brilife.co.id
BRI Life. brilife.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus dugaan bocornya data dua juta nasabah PT Asuransi BRI Life (BRI Life) menjadi lampu merah bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi keamanan data pribadi masyarakat. Direktur Information and Communication Technology atau ICT Institute Heru Sutadi mengatakan kasus tersebut membuktikan bahwa regulasi yang dimiliki otoritas sangat lemah. 

“Aturan kita masih lemah. Tidak ada fungsi pemaksa bagi wali data untuk melindungi data penggunanya,” ujar Heru saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Juli 2021.

Data dua juta nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual secara online. Informasi bocornya data nasabah BRI Life diunggah sebuah akun Twitter pada Selasa, 27 Juli 2021. Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa pelaku mengancam menjual data sensitif milik BRI Life. Peretas disinyalir mencuri 250 gigabyte data nasabah perusahaan asuransi tersebut dan dijual seharga US$ 7.000 atau Rp 101,5 juta.

Kasus kebocoran data pribadi nasabah BRI Life bukan yang pertama atau kedua kali terjadi dalam kurun waktu singkat. Heru mengatakan tren kebocoran data meningkat, bahkan ditemukan hampir setiap bulan.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam tiga tahun terakhir, terdapat 29 lembaga yang datanya dibobol. Pada Mei 2021 lalu, data 279 peserta BPJS Kesehatan bocor dan dijual di Raid Forums seharga 0,15 Bitcoin atau sekitar Rp 87,1 juta.

Setahun sebelumnya, data 91 juta pengguna Tokopedia, termasuk tujuh juta merchant, juga bocor. Data ini dijual di situs gelap Empire Market seharga US$ 5.000.

Heru mengatakan tidak pernah ada penindakan yang serius terhadap kasus-kasus pembobolan data pribadi masyarakat. Regulator pun tampak abai. Beberapa kasus terkesan menghilang begitu saja. “Penindakan tidak ada yang harus ganti rugi ke pengguna atau masuk pengadilan. Ini masih lemah,” kata Heru.

Bahkan regulator maupun instansi yang bertanggung jawab atas keamanan data beberapa kali terlihat tidak mengakui adanya kasus pembobolan data dan tidak transparan terhadap berbagai kasus. Dia mencontohkan kasus pencurian data Facebook beberapa tahun lalu.

“Mark Zuckerberg sendiri minta maaf dan mengakui ada kebocoran, di Indonesia dinyatakan tidak ada kebocoran,” ujar Heru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

10 jam lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

11 jam lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren


Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Logo Paytren. paytren.co.id
Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.


OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN


CEO Indodax: Bitcoin Berada pdi Titik Rendah untuk Sementara Waktu

2 hari lalu

Ilustrasi Bitcoin. Pexels/Ivan Babydov
CEO Indodax: Bitcoin Berada pdi Titik Rendah untuk Sementara Waktu

Menurut CEO Indodax bitcoin kemungkinan baru mengalami kenaikan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan